REMBANG – Untuk menyambut perubahan status
Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2015 mendatang,
16 Puskesmas di Kabupaten Rembang bakal mendapat petunjuk pelaksanaan
dan petunjuk teknis. Bahkan standar operasional prosedur juga akan
segera diterbitkan.
”Dengan penerapan kebijakan tersebut, seluruh karyawan termasuk
pimpinan Puskesmas diharapkan mampu menjalankan visi dan misi secara
baik,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii, kemarin.
Read More..

